Breaking News

TAHUN 2021 POLDA SULTRA BERHASIL MENGAMANKAN 461 ORANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKÀ




KENDARI, KOMPAK NUSANTARA ONLINE -- Kepolisian Daerah (polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka kriminalitas pada tahun 2021 turun dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Dalam Press Releace akhir tahun 2021 didepan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, media elektronik, dan media online di aula Polda Sultra jumat 31/12/2021,


Kapolda Sultra, Irjen pol Teguh Pristiwanto mengatakan jumlah kasus pada tahun 2021 tercatat sebanyak 20,580 persen.
Sedangkan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 70,20 persen, hal ini jauh lebih menurun dibandingkan pada tahun lalu.



"Kejahatan konvensional, kejahatan berimplikasi, kontinjensi, kejahatan Transnasional sangat menurun," ucapnya.

Lanjut Kapolda Sultra Irjen pol Teguh Pristiwanto mengatakan, sedangkan kejahatan kekayaan negara paling meningkat untuk tahun 2021, ada 36 kasus, sehingga mengalami penigkatan tujuh kasus atau 24,13 persen dengan penyelesaian perkara 21 kasus.




Selain itu, Polda Sultra mencatat sepanjang Tahun 2021, sebanyak 461 orang penyalagunaan Narkotika berhasil diamankan.


"Dari data tersebut merupakan 393 laporan kasus tindak pidana Narkotika pengguna dan pengedar Narkoba. Narkotika jenis sabu sebanyak 7.698,21 gram, ganja sebanyak 5,05 gram, dan tembakau gorilla 28,79 gram," jelasnya.




Sementara, kasus tindak pidana korupsi, pihaknya menangani tujuh kasus, angka ini juga mengalami kenaikan dua kasus bila dibandingkan pada tahun 2020.
"Kerugian keuangan negara tahun 2021 sebanyak 17 miliar, sementara yang berhasil di selamatkan sebesar 7 miliar"/Aisyah


Editor : Sri Indah Wahyuni

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA