Parepare , Kompak Nusantara, Com - Mediasi musyawarah Tanah sengketa di Jalan Taebe RT 03 RW 07 Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulawesi Selatan terkesan berjalan alot dan berhasil dengan damai.
Mediasi musyawarah tanah tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor 148.3/199/Bukit Harapan, tertanggal 15 Oktober 2026 ditanda tangani Lurah Bukit Harapan, Andi Masdianah, SE. Prihal : undangan/konsultasi/mediasi/musyawarah yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bukit Harapan.
Acara tersebut dihadiri atas dasar surat undangan Lurah Bukit Harapan antara lain, pihak Andi Sinrang, Hj. St. Hawang dan Muh Nasir Lahajji. disaksikan langsung Lurah Bukit Harapan, Andi Masdianah, SE, Babinkamtibmas Kelurahan Bukit Harapan, Ketua RT 03 Jompie dan sejumlah staf Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang.
Hasil mediasi musyawarah pihak Andi Sinrang (Drs. Muhammad Idris D) mengusulkan tawaran alternatif yang pernah dibahas bersama dirumah pihak Hj. St.Hawang di BTN Kodam Parepare, sehingga dalam mediasi. tersebut ukuran tanah berubah menjadi 8 x 20 meter dari ukuran tanah sebelumnya 10 x 18 meter, sisa lebar tanah selebar 2 meter disamping kiri setelah dipertimbangkan dijadikan badan jalan selebar 2 meter untuk kepentingan umum.
Dilain sisi Pihak Hj. St. Hawang yang diwakili Isra, dihadapan Lurah Bukit Harapan dan saksi yang hadir menyetujui ukuran tanah 8 x 20 meter persegi tersebut untuk segera diselesaikan pembuatan sertifikatnya, bahkan ada perkembangan menggembirakan tanah perbatasan antara milik Hj. St. Hawang dengan pihak Muh Nasir sepakat tukar guling 2 meter buat menambah lebar jalan disamping tanah pihak Andi Sinrang, tanah pihak Muh Nasir dibuka buat menambah lebar jalan tersebut sebagai bentuk tukar guling dengan tanah Hj. St. Hawang
Muh Nasir ketika dimintai tanggapannya mengatakan mediasi musyawarah tersebut cukup bagus dan sudah ada solusi kesepakatan bersama, dihadiri dan disaksikan pemerintah setempat, ucapnya
Lurah Bukit Harapan Kecamatan Soreang bersama Babinkamtibmas tampaknya patut diapresiasi dalam memimpin acara mediasi musyawarah tersebut meminta pasca mediasi pihak terkait langsung diarahkan bersama-sama meninjau lokasi untuk chek and richek memastikan posisi tanah masing-masing agar dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan bakal muncul pasca mediasi musyawarah. (Amid)

0 Komentar