Enrekang - Kompak Nusantara.Com-
Zakat tak semestinya berhenti sebagai bantuan bagi mustahik. Riset terbaru di Kabupaten Enrekang menunjukkan zakat dapat dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan pendidikan agama Islam, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan kapasitas sosial penerimanya.
Temuan tersebut merupakan bagian dari disertasi Mustamin, dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) sekaligus Musyrif MBS Enrekang, yang resmi meraih gelar doktor dalam Sidang Promosi Doktor Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam disertasi berjudul “Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat terhadap Pendidikan Agama Islam: Studi Evaluatif Mustahik BAZNAS Kabupaten Enrekang”, Mustamin mengevaluasi pengelolaan zakat BAZNAS Enrekang periode 2021–2024.
Salah satu temuan utama, 36,16 persen dari total distribusi zakat dialokasikan untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam, dengan tingkat efektivitas program mencapai lebih dari 70 persen.
“Berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa BAZNAS Enrekang telah berhasil mengelola pendistribusian zakat secara terstruktur dan akuntabel untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam bagi mustahik,” kata Mustamin saat memaparkan hasil penelitiannya.
Menurutnya, dampak pemberdayaan tidak hanya terlihat pada aspek keagamaan, tetapi juga pada peningkatan kompetensi, tumbuhnya kemandirian ekonomi melalui wirausaha berbasis nilai Islam, serta penguatan kapasitas sosial mustahik.
Lahirkan Model PM2ZB
DarHafidi penelitian tersebut, Mustamin merumuskan kebaruan atau novelty berupa Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan (PM2ZB).
Model ini bertumpu pada empat pilar, yakni aksesibilitas, relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
PM2ZB dirancang untuk menggeser pola pemberdayaan mustahik dari sekadar pemberian bantuan menuju proses pendidikan, pendampingan, penguatan kapasitas, hingga terciptanya kemandirian.
Tak hanya menghasilkan model konseptual, penelitian tersebut juga melahirkan aplikasi berbasis Android “Rumah Mustahik” dan modul implementasi PM2ZB.
Wakil Ketua BAZNAS Enrekang periode 2021–2026, Dr. Ilham Kadir, menilai model tersebut memiliki arti penting karena menawarkan kerangka pemberdayaan yang dapat digunakan sebagai panduan pembinaan mustahik.
«“Sehingga Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan ini dapat dijadikan panduan dan pembinaan para mustahik di seluruh Indonesia, baik di lingkungan BAZNAS sendiri maupun oleh lembaga zakat lainnya,” ujar Ilham.»
Dapat Diperkuat di UNIMEN
Capaian Mustamin juga mendapat apresiasi dari UNIMEN. Wakil Rektor III UNIMEN, Dr. Saidang, menilai keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian akademik pribadi, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia di kampus.
“Pencapaian ini bukan sekadar keberhasilan pribadi, melainkan sebuah lompatan kualitatif yang sangat berharga bagi penguatan kapasitas akademik, kualitas pembelajaran, serta pengembangan keilmuan di institusi kita Universitas Muhammadiyah Enrekang,” kata Saidang.
Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat dikembangkan dalam kurikulum dan metode pembelajaran, sekaligus memperkuat nilai-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Mustamin merupakan putra Dusun Asaan, Desa Kadingeh, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Ia menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga doktor di lingkungan pendidikan Muhammadiyah, termasuk Universitas Muhammadiyah Parepare.
Selain dosen UNIMEN, Mustamin pernah mengajar di MTs dan MA Muhammadiyah Enrekang. Ia juga aktif sebagai Koordinator UPZ BAZNAS Desa Kadingeh, Bendahara Pimpinan Cabang Muhammadiyah Enrekang, serta Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang.
Dengan lahirnya PM2ZB dan aplikasi “Rumah Mustahik”, penelitian Mustamin menawarkan cara pandang baru bahwa zakat bukan hanya tentang menyalurkan bantuan, tetapi juga tentang membangun kemampuan mustahik agar tumbuh, mandiri, dan berdaya./Hafid

0 Komentar