SIDRAP, KOMPAK NUSANTARA.COM — Dugaan pengrusakan sejumlah tanaman di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berbuntut laporan polisi. Darwin melaporkan Abd Gaffar, yang disebut sebagai pihak terduga dalam perkara tersebut, kepada aparat kepolisian.
Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/831/XII/2025/SPKT.
Sejumlah tanaman yang dilaporkan mengalami dugaan pengrusakan antara lain pohon mangga, kelapa, jambu mete, nangka, dan berbagai tanaman lainnya. Darwin memperkirakan total kerugian akibat kejadian tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Bagi Darwin, persoalan tersebut bukan perkara sepele. Tanaman yang berada di lokasi merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi dan telah dirawat serta dikembangkan dalam waktu yang tidak singkat.
Ia pun memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Saya berharap laporan ini diproses secara serius, profesional dan transparan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan hukum,” ujar Darwin.
Darwin meminta aparat kepolisian tidak hanya melihat perkara dari sisi kerusakan tanaman, tetapi juga menghitung secara menyeluruh dampak kerugian yang ditimbulkan. Menurutnya, apabila dugaan pengrusakan tersebut terbukti, kerugian yang dialaminya tidak sedikit dan patut mendapatkan perhatian hukum.
Ia juga berharap penyidik dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, meminta keterangan saksi, mengamankan bukti-bukti serta melakukan langkah penyelidikan lainnya untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.
Laporan polisi tersebut kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap perkara secara terang-benderang. Darwin berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak berhenti sebatas laporan administratif.
Darwin menegaskan dirinya memilih jalur hukum agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan tanaman yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut.

0 Komentar