SINJAI, kompak-nusantara.com -
Pemerintah Desa Bulukamase Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, melaksanakan Musyawarah Desa Musrembang Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Des) Tahun 2028, pada Senin (29/9/2026).
Kegiatan bertempat di Aula kantor desa dihadiri oleh Plt. Camat Sinjai Selatan, ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, masing-masing dalam arahannya.
Turut hadir, Jajaran pemerintah Desa Bulukamase, kepala dusun se-Desa Bulukamase, Anggota BPD, TP-PKK beserta kader, tokoh agama, Karangtaruna dan para undangan serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulukamase Umar, S.Sos menyampaikan bahwa musrembang desa dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Bulukamase.
Melalui musrembang, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mendukung terciptanya pembangunan desa yang terarah, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan bersama dalam musrembang ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bulukamase.
Diakhir sambutannya, kepala desa mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. (Bakhtiar).

0 Komentar