BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Pahrian, mendesak Kapolres Bone untuk tidak menutup mata terhadap persoalan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang menyebabkan antrean panjang dan keresahan masyarakat.
Pahrian menilai, apabila praktik penyalahgunaan solar bersubsidi terus terjadi secara berulang, maka persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan pengawasan di tingkat SPBU. Dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik tersebut harus diperiksa secara serius dan transparan.
“Kalau benar ada oknum kepolisian yang diduga bermain atau membekingi praktik penyalahgunaan solar bersubsidi, Kapolres Bone harus berani membuka dan memeriksa persoalan tersebut. Jangan sampai aparat yang seharusnya mengawasi justru menjadi bagian dari persoalan,” tegas Pahrian.
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar di tengah masyarakat. Justru, kata Pahrian, isu tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan internal, pengawasan terbuka, dan penegakan hukum berdasarkan bukti.
“Publik membutuhkan kepastian. Kalau tidak ada keterlibatan anggota Polres Bone, buktikan melalui pemeriksaan dan transparansi. Tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat, jangan dilindungi. Proses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian,” ujarnya.
Desak Tata Kelola Pengawasan Diperbaiki
Pahrian juga mendesak Kapolres Bone melakukan pembenahan tata kelola pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat seremonial ketika terjadi antrean panjang atau ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik.
Ia meminta adanya mekanisme pengawasan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang, dugaan pembelian dalam jumlah tidak wajar, serta kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal.
“Kapolres harus membangun tata kelola pengawasan yang jelas. Siapa yang mengawasi, bagaimana pengawasannya, berapa kali dilakukan pemeriksaan, berapa laporan masyarakat yang ditindaklanjuti, dan berapa kasus yang telah diproses. Jangan semuanya berhenti pada pernyataan bahwa polisi melakukan pengawasan,” tegasnya.
Pahrian menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan berlangsung terus-menerus hingga menyebabkan masyarakat harus mengantre panjang, maka efektivitas pengawasan aparat kepolisian patut dievaluasi.
“Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan”
PB HMI juga meminta Kapolres Bone memastikan tidak terdapat konflik kepentingan antara aparat dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap distribusi solar bersubsidi.
“Polisi harus berada di posisi sebagai pengawas dan penegak hukum. Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada anggota yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan pihak yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Kalau ada, harus diperiksa,” kata Pahrian.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan tuduhan terhadap institusi Polres Bone maupun seluruh anggotanya, melainkan desakan agar dugaan keterlibatan oknum dibuktikan atau dibantah melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.
“Kami tidak sedang menuduh institusi Polres Bone. Kami sedang meminta Kapolres membuktikan bahwa institusinya bersih. Jika ada oknum, bongkar. Jika tidak ada, buka hasil pemeriksaannya kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” ujar Pahrian.
Pahrian menegaskan PB HMI akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap tata kelola pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Solar bersubsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai subsidi negara justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat kecil harus menghadapi antrean panjang. Kapolres Bone harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan masyarakat dan memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam persoalan ini,” tutup Pahrian.
Jurnalis : Tubagus

0 Komentar