Sidrap, Kompak Nusantara.com --Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat evaluasi jajaran manajemen UPT RSUD Arifin Nu’mang Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola rumah sakit melalui sinergi antara manajemen dan Dewan Pengawas (Dewas).
Rapat yang digelar berdasarkan surat resmi Dewan Pengawas tersebut dihadiri Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dr. Lisdiana, jajaran manajemen eselon III dan IV, serta para kepala ruangan dan kepala instalasi rumah sakit.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sidrap memperkenalkan dua anggota Dewan Pengawas baru, yakni Hasan Ginca sebagai anggota Dewas eksternal dan Sunandar Priyoatmojo sebagai anggota Dewas internal.
Hasan Ginja merupakan birokrat senior purnabakti dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Parepare.
Sementara Sunandar Priyo Atmojo saat ini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap.
Kehadiran Dewan Pengawas baru diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pembinaan, khususnya dalam memastikan tata kelola keuangan serta pelayanan rumah sakit berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sekda menjelaskan, fungsi Dewan Pengawas bukan berada pada ranah teknis operasional, melainkan melakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh terhadap kinerja manajemen sebelum masuk pada tahap pemeriksaan oleh auditor internal maupun eksternal.
"Dalam ilmu manajemen, kita mengenal perencanaan, penyusunan program, pelaksanaan, hingga implementasi. Di ujungnya, ada evaluasi dan monitoring. Nah, sebelum masuk ke pemeriksaan akhir oleh auditor internal (APIP) maupun auditor eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), fungsi Dewan Pengawas berada di antaranya untuk mengevaluasi," ujar Sekda.
Ia menyebut, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian Dewan Pengawas, yakni laporan keuangan dan mutu pelayanan.
Laporan keuangan rumah sakit akan dipastikan tersusun dengan baik melalui pendampingan Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara kualitas pelayanan kesehatan terus dipantau agar tetap meningkat.
Dari hasil evaluasi tingkat kabupaten, RSUD Arifin Nu’mang mendapat apresiasi atas perkembangan yang dinilai positif.
Rumah sakit dinilai mampu meningkatkan mutu pelayanan serta menjalankan program kegiatan secara normal.
Hal tersebut terlihat dari realisasi belanja dan pendapatan rumah sakit yang telah mencapai lebih dari 52 persen dari anggaran dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan ruang kepada manajemen rumah sakit untuk mengkaji dan menentukan langkah terbaik dalam pengelolaan layanan.
Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dr. Lisdiana, menyampaikan apresiasi atas penguatan fungsi Dewan Pengawas tersebut.
Menurutnya, kehadiran Dewas menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan tata kelola rumah sakit.
"Momentum hari ini sangat penting bagi kami. Rapat pada hari ini menandai dimulainya fungsi pengawasan dan pembinaan, yang kami harapkan dapat membantu kami dalam memperkuat tata kelola di rumah sakit kami," ujarnya.
Manajemen RSUD Arifin Nu’mang berharap sinergi bersama Dewan Pengawas dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan rumah sakit demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: ANDI ASMUNAWARDI
Editor: NURYADIN SUKRI

0 Komentar