Bantaeng - Kompak Nusantara.Com-
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng turut ambil bagian dalam rapat koordinasi tindak lanjut yang mempertemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng pada Senin, 4 Mei 2026.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan yang menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sinergi lintas lembaga dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., menyerahkan sertifikat tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng. Momentum ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mempercepat proses legalisasi aset daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Jurnalis : Subaedah

0 Komentar