Breaking News

KWARRAN KECAMATAN PONRE GELAR GIAT KMD TAHUN 2026.

Bone, Kompak Nusantara.com - Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Ponre yang di Komandoi A. Ronal Muhtar, S.Pd. MH. M,Si.  M.Pd. Gr Melaksanaan Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Selama enam hari yang pelaksanaan Pembukaannya dimulai Pada Hari Senin 12 April 2026 di Gedung Serba Guna Pusat Pelatihan Pertanian Swadaya (P4S) Desa Mappesangka Kecamatan Ponte Kabupaten Bone.

Kegiatan yang di Koordinir oleh Ilyas, S.Pd, M.Pd Selaku Ketua Panitia di mulai pada Jam 14.00 WITA diawali dengan Lagu Indonesia Raya tersebut dihadiri oleh Camat Ponre Baharuddin, S.Pd.MM bersama unsur Porkopincam laiinya, Pengurus Kwarcab Bone. dan Pengurus Kwarran dari Kecamatan lainnya termasuk Ketua Kwarran Kecamatan Barebbo Drs. Muhammad Darwis. M.Pd

Pada Kesempatan tersebut Ketua Panitia KMD Ilyas, S.Pd. M.Pd melaporkan jika peserta KMD yang turut serta dalam giat tersebut berjumlah 108 orang, dengan uraian jumlah peserta Perempuan sebanyak 88 orang dan Laki-laki sebanyak 20 Orang.
Masih di tempat yang sama Camat Ponre Baharuddin, S.Pd. MM memberikan apresiasi atas terselenggaranya Kegiatan tersebut dengan harapan semoga kegiatan ini dapat teraplikasi dengan baik sampai ke Jajaran tingkat Bawah, " Hingga kelak akan melahirkan kader Pramuka yang berkualitas di Kecamatan ini." Paparnya

Informasi tambahan, jika Kwarran Ponre aktif melakukan kegiatan kepramukaan, seperti penyelenggaraan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD), hal tersebut di ungkapkan Ketua Kwarran Ponre A. Ronal Muhtar, S.Pd. MH. M,Si.  M.Pd. Gr saat di temui dilokasi kegiatan sebelum acara pembukaan di mulai.

Lebih lanjut A. Ronal Muhtar memaparkan, Bahwa Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, melainkan bersifat sukarela. Namun Meski demikian, sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai opsi kegiatan ekstrakurikuler, bukan menghapusnya. Fokusnya kini adalah meningkatkan kualitas pendidikan karakter secara sukarela. 

Poin Penting Terkait Perubahan Pramuka:
Sifat Keikutsertaan: Keikutsertaan murid dalam Pramuka bersifat sukarela (pilihan), tidak lagi diwajibkan bagi seluruh siswa. Namun Kewajiban Sekolah: Satuan pendidikan tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai salah satu opsi kegiatan ekstrakurikuler.
Kurikulum Merdeka, 

Kebijakan ini disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka, di mana pengembangan karakter melalui Pramuka didasarkan pada minat dan bakat siswa, bukan paksaan.
Perubahan Model: Model Blok (seperti perkemahan wajib) tidak lagi diwajibkan, memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

" Jadi dalam hal ini Tujuan aturan tersebut Tetap Sama, Meskipun tidak lagi diwajibkan secara personal, Pramuka tetap bertujuan membentuk karakter, kemandirian, dan cinta tanah" Pungkas A. Ronal Muhtar, S.Pd. MH, M.Si, M.Pd. Gr Ketua Kwarran Kecamatan Ponre. ( Enal )

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA