Sidrap - Kompak Nusantara.Com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap menyampaikan aspirasi strategis terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil guna mendapatkan pencerahan mengenai langkah penanganan yang tepat, sekaligus memastikan pengelolaan lahan di wilayah berjuluk "Bumi Nene Mallomo" tersebut sejalan dengan target swasembada pangan dan kondusivitas daerah.
Andi Rahmat mengungkapkan, saat ini terdapat banyak pemegang HGU di Kabupaten Sidrap yang menguasai lahan dengan luasan yang signifikan, baik yang masa berlaku izinnya telah berakhir maupun yang akan segera habis dalam waktu dekat.
“Kami sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, kami memohon penjelasan dan pencerahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana menyikapi adanya pemegang HGU yang ingin kembali memperpanjang izin mereka,” ujar Andi Rahmat.
Ia selanjutnya menekankan fokus utama Pemkab Sidrap saat ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Untuk itu Pemkab Sidrap mengambil sikap untuk tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan-lahan tertentu.
Ketegasan ini didasarkan pula pada pertimbangan matang mengenai potensi konflik sosial yang dapat timbul di tengah masyarakat. Menurutnya, kepentingan warga dan stabilitas keamanan daerah harus menjadi prioritas.
Melalui forum bertema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini, Sekda Sidrap berharap adanya pencerahan dan solusi-solusi yang tetap mengutamakan kepentingan rakyat banyak serta menjamin keamanan wilayah.
Rakor ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, para Kepala Daerah, Sekda, Inspektur Kabupaten, Kepala BKAD dan kepala Bapenda se-Sulsel.
Sementara Sekda Sidrap di kesempatan tersebut didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan.
Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik, Person in charge (PIC) MCP Inspektorat Sidrap, PIC Bapenda Sidrap, dan PIC Bidang Aset BKAD Sidrap.
Pewarta: ANDI ASMUNAWARDI
Editor: NURYADIN SUKRI

0 Komentar