SINJAI, kompak-nusantara.com-
Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga bersama BPD Saotengnga menggelar Rapat Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dan LKPJ tahun 2025. Rapat yang berlangsung di aula Kantor Desa Pemdes Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai itu dihadiri Camat Sinjai Tengah,
Selaa (31/03/2026).
Ketua BPD Andi Sudirman Waris dan anggotanya, jajaran pemerintah Desa Saotengnga, Pendamping Desa, unsur ketua-ketua lembaga desa, unsur Kepala dusun/RT/RW se Desa Saotengnga, unsur TP PKK Desa Saotengnga, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Pasa kesempatan itu, Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd mengatakan rapat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025 merupakan agenda wajib tahunan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara menurut Ketua BPD Saotengnga, Andi Sudirman Waris mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, dan kinerja pemerintahan selama tahun berjalan (1 Januari – 31 Desember 2025, (Bakhtiar).

0 Komentar