Breaking News

Warga Lembang Terima Sertipikat PTSL, Perkuat Legalitas Aset Tanah

BANTAENG- Kompak Nusantara.Com-
Upaya menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan kembali diwujudkan melalui penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Lembang, Kamis (26/2). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng sebagai bagian dari Program Strategis Nasional.

Penyerahan sertipikat berlangsung tertib dengan dihadiri jajaran pejabat struktural serta pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Kehadiran mereka memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga diingatkan agar menyimpan sertipikat dengan baik serta memanfaatkan tanahnya secara produktif. Legalitas yang telah dimiliki diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa dan memberikan rasa aman dalam penguasaan lahan.

Lurah Lembang, Dedy Anshari, R., S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia menilai PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas aset tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayahnya.

Suasana penyerahan berlangsung penuh kehangatan. Warga tampak bahagia saat menerima dokumen hak atas tanah mereka, sebuah langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Jurnalis : Subaedah 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA