BONE, Kompak Nusantara.com -+- Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Bone kembali melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan pada titik Black Spot di Jalan Mt. Haryono, Macanang, Kabupaten Bone, Kamis (5/2/2026).
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan merupakan bagian kegiatan preemtif dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna Jalan.
Pemasangan spanduk di tempat tersebut, diharapkan mampu memberikan peringatan agar pengendara selalu berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
"Pemasangan spanduk ini, bertujuan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone dapat ditekan secara Signifikan, tutupnya. (*)

0 Komentar