Enrakang - Kompak Nusantara.Com-
Wakil Bupati Enrekang, Andi Liwang, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Enrekang. Rakor tersebut digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Cafe Sudut Enrekang.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Enrekang Zulkarnain Kara, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), Kepala BKAD, Kabag Kesra, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung Kepala Cabang Palopo, Haryanjas.
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Enrekang, sebagai langkah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Enrekang tercatat mencapai 46.589 pekerja aktif. Meski demikian, masih terdapat lebih dari 24 ribu pekerja yang belum terlindungi dan menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Andi Liwang menegaskan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga BPJS Kesehatan. “Pada tahun 2025, melalui pembiayaan daerah, Pemda Enrekang menganggarkan perlindungan bagi 17.125 pekerja yang terdiri dari tenaga honorer, perangkat desa, kader desa, petugas keagamaan, serta pekerja rentan. Ini bagian dari ikhtiar mewujudkan Enrekang Sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas, memaparkan bahwa penyaluran klaim BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi para pekerja. Di Kabupaten Enrekang, total klaim manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp21,88 miliar kepada 2.272 pekerja, meliputi program JHT, JKK, JKM, JP hingga beasiswa. Termasuk di dalamnya klaim bagi peserta yang dibiayai Pemda dengan nilai Rp2,17 miliar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Enrekang melalui kebijakan alokasi anggaran Pemda pada tahun 2025 dan 2026, yang terus ditingkatkan untuk memperluas kepesertaan melalui APBD. Dukungan OPD teknis serta kepala desa melalui koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan sangat membantu agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Haryanjas.
Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, menambahkan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan kepesertaan secara signifikan. “Dengan kolaborasi yang kuat, kami ingin memastikan seluruh pekerja di Enrekang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya/ Hafid

0 Komentar