Breaking News

Rapat Rotasi dan Mutasi Kepegawaian Digelar di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng

Bantaeng — Kompak Nusantara.Com-Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar rapat terkait rotasi dan mutasi kepegawaian di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng, Selasa, 6 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantaeng, Sekretaris DPRD (Sekwan) Bantaeng, Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Wakil Ketua I DPRD Bantaeng Hj. Kasmawati, serta sejumlah Anggota DPRD Bantaeng.

Rapat ini membahas proses serta dasar hukum pelaksanaan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kepala BKD memaparkan mekanisme mutasi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, penerapan sistem merit, kebutuhan organisasi, serta hasil evaluasi kinerja ASN.
Inspektorat Kabupaten Bantaeng menekankan pentingnya prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan mutasi guna menghindari potensi permasalahan hukum dan administratif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bantaeng bersama anggota dewan menyatakan dukungan terhadap kebijakan rotasi dan mutasi ASN selama dilaksanakan sesuai aturan dan berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi serta pelayanan publik.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah sebelum menetapkan keputusan final terkait rotasi dan mutasi kepegawaian.


Jurnalis : Subaedah 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA