SINJAI, kompak-nusantara.com --
Pemerintah Desa Barania melaksanakan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025, yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa 27 Januari 2026 bertempat di Aula kantor desa Barania.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Barania Firman M Maddolangen. S,Sos, Sekretaris desa Arifin beserta perangkat desa, Ketua BPD Sudirman bersama anggota, Camat Sinjai Barat Andi Nasrun, Babinkamtibmas, kepala dusun, Rt/Rw, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader dan unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Barania Firman M Maddolangeng. S.Sos menyampaikan bahwa penyampaian LPPD dan LKPPD merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.
“Melalui musyawarah desa ini, kami menyampaikan laporan kinerja pemerintah desa secara terbuka. Harapannya, masyarakat dapat mengetahui capaian program sekaligus memberikan masukan demi perbaikan ke depan,” ujar Kepala Desa Barania.
Setelah penyampaian LPPD dan LKPPD, kegiatan dilanjutkan dengan Musrenbangdes, sebagai forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan desa yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya.
Usulan yang dibahas meliputi bidang pembangunan infrastruktur Desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan tetap mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat Desa Barania.
Musyawarah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi. Diharapkan hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Desa Barania yang lebih maju dan sejahtera. (Nursari/Bakhtiar).

0 Komentar