SINJAI, kompak-nusantara.com --
Pemerintah Desa Saotanre menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Aula Kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai. Senin, (22/12/2025).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi desa sebagai landasan hukum dalam memperkuat peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa.
"Perdes ini setelah ditetapkan, diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat". Tuturnya.
Rapat pembahasan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Saotanre, Sudirman, yang memandu jalannya diskusi secara partisipatif. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan oleh peserta guna menyempurnakan substansi Rancangan Perdes agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Saotanre.
Hadir dalam rapat ini unsur BPD Desa Saotanre, Perangkat Desa Saotanre, para Kepala Dusun, Ketua LPM Desa Saotanre, serta Ketua TP PKK Desa Saotanre. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembahasan Rancangan Perdes tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa ini, Pemerintah Desa Saotanre berharap dapat memperkuat sinergi antar lembaga desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa ke depan. (Rilis/Bakhtiar).

0 Komentar