Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang secara resmi mengukuhkan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, pada Senin (22/9/2022).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain Kara, para staf ahli, asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, ke-77 PPPK tersebut tidak hanya menerima SK pengangkatan, tetapi juga langsung menandatangani surat perjanjian kerja yang mengikat.
Bupati Enrekang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK yang dilantik.
Adapun rincian penerima SK adalah untuk 10 orang formasi Jabatan Teknis S1, 66 orang Jabatan Teknis SLTA, dan 1 orang Jabatan Fungsional Kesehatan D-IV Bidan Pendidik.
Seluruh PPPK ini akan menjalani masa kontrak selama satu tahun, yang berlaku mulai 1 Oktober 2025, sesuai dengan jadwal penerimaan dan pengangkatan./Hafid

0 Komentar