Breaking News

Pemkab Enrekang Segera Tindaklanjuti Sertifikat Gratis 5000 Hektar, DPRD Setujui APBD Perubahan 2025



Enrekang - Kompak Nusantara.Com-
Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Keputusan itu Setelah DPRD Kabupaten Enrekang mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ramperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pada tanggal 24 September 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berencana untuk segera menindaklanjuti program sertifikat gratis untuk 5000 hektar lahan


Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi konflik pertanahan di daerah tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga berencana untuk bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Pengajuan program sertifikat gratis ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Enrekang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang juga menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah utang dengan melunasi sebesar Rp82 miliar dari total kewajiban Rp517 miliar per Juli 2025.

Bupati juga telah memberikan instruksi tegas untuk tidak menambah utang baru hingga periode kepemimpinan 2025-2030.

Wakil Bupati Enrekang A. Tenri Liwang menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemda Enrekang diperkirakan akan menghadapi pemotongan dana transfer sebesar Rp134 miliar.

Pada saat yang sama, Pemda juga harus membayar utang kepada pihak kedua dan ketiga. Dengan demikian, Pemda Enrekang harus bekerja keras untuk mengelola keuangan daerah dengan efektif dan efisien.

Dengan pengesahan Ramperda tentang perubahan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dapat segera menindaklanjuti program sertifikat gratis untuk 5000 hektar lahan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur pertanahan di daerah tersebut./Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA