Barru – Kompak Nusantara.com - Pemerintah Kabupaten Barru melalui Kecamatan Balusu, Kelurahan Takkalasi, menyuarakan sikap tegas dalam menolak segala bentuk aksi demo anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Lurah Takkalasi, Sukarman, S.Pd, tampil menyampaikan pesan kuat bahwa aspirasi masyarakat seharusnya disampaikan dengan cara-cara yang santun, tertib, dan bermartabat, tanpa harus mengorbankan keamanan maupun fasilitas umum.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ketika aspirasi diwujudkan dalam bentuk tindakan anarkis, hal itu justru dapat menimbulkan keresahan, kerugian, bahkan menghambat pembangunan di daerah.
> “Kami menolak aksi demo anarkis. Silakan menyampaikan aspirasi dengan damai, karena Barru membutuhkan kedamaian untuk terus maju membangun daerah,” tegas Sukarman.
Melalui sikap ini, Kelurahan Takkalasi berharap masyarakat dapat menjadi contoh dalam menjaga kondusivitas lingkungan, sehingga segala bentuk penyampaian pendapat tetap berada dalam koridor hukum dan etika sosial.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban dan keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.(Frd)

0 Komentar