Bantaeng, kompak Nusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik, sebagai upaya memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam layanan pertanahan.
Sejak dilaunching pada 4 Agustus 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pelayanan yang lebih teratur dan efisien menjadi alasan utama meningkatnya antusiasme warga.
“Syukur alhamdulillah, pada hari ini, 7 Agustus 2025, produk pertama Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik sukses diselesaikan dan telah diserahkan kepada pemohon,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih.
Program ini diharapkan dapat memangkas waktu proses administrasi, meminimalisir kesalahan, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.(Subaedah)

0 Komentar