Jeneponto,Kompak Nusantara Com-- Upacara lintas sektoral Pemerintah Kecamatan Tarowang, Kantor Urusan Agama, PKM Kec. Tarowang dan Dinas Pertanian Kecamatan Tarowang, Babinsa dan Bhabinkantibmas beserta peserta paskibraka Kec. Tarowang.
Pada upacara bendera ini yang bertindak sebagai pembina upacara Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang Drs. Abdul Salam. (Senin, 04/08/2025).
Pada upacara lintas sektoral yang dilaksanakan di lapangan Kantor Camat Tarowang yang dihadiri oleh kurang lebih 80 orang, yang mengikuti semua rangkaian upacara secara tertib, dan mendengarkan seluruh sambutan oleh pembina upacara dalam hal ini Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Tarowang Drs. Abdul Salam.
Drs. Abdul Salam dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut ;
1. Berdasarkan data dari pusat tentang adanya data masyarakat kurang lebih 34 juta yang sudah menikah tetepi belum memiliki buku nikah.
2. Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang pada hari senin. Tanggal 28 Juli 2025 melakukan rapat koordinasi lintas sektoral antara Pemerintah Kecamatan Tarowang, Para Imam Desa Tokoh Agama tokoh masyarakat sebagai tindaklanjut dari isu di atas.
3. Diharapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Tarowang yang sudah menikah tetapi belum mendaftarakannya di KUA Kecamata agar mendaftarkan dengan melengkapi berkas adminitrasinya ke KUA Kecamatan Tarowang
4. Masyarakat juga harus memperhatikan Kknya karena terkadan kita sudah menikah dan memiliki buku nikah tetepi di KK statusnya masih tercantum pernikahan yang belum tercatat.
Sehingga diharapkan dokumen KK dan foto copi buku nikahnya distor di Dinas Kependudukan catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto agar statusnya dilakukan perobahan.
5. Kantor urusan Agama Kecamatan Tarowang akan menurunkan 2 timnya untuk melakukan pendataan bagi seluruh kepala keluarga terkait tentang Gerakan Sadar pencatatan Nikah (GAS) sesuai Surat Edaran Nomor 6 tahun 2025 yang mengatur tata cara dan urgensi pencatatan [ernikahan dalam rangka mewujudkan keluarga yang tertib adminitrasi.
Drs. Abdul Salam selaku kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang terus berkomitmen membangun masyarakat sadar hukum melalui program GAS, karena pernikahan yang tercatat adalah pondasi keluarga yang sejahterah dan terlindungi. Karena nikah yang tercatat, sebagai bukti cinta yang bermartabat.
Kerjasama seluruh elemen masyarakat Kecamatan Tarowang diharapkan kerjasamnya yang baik ketika tim dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang agar membantu memudahkan proses pendataan GAS yang dilakukan di seluru Desa Se Kecamatan Tarowang. Dengan menyiapkan foto copi KK dan Akta nikahnya agar proses pendataanya betul-betul data yang rill dan data yang sesungguhnya. Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Pewarta : Iskandar lewa/A.R


0 Komentar