Media kompak Nusantara.com --
Pelakaksanaan sosialisasi peningkatan kapasitas Hukum masyarakat aparat desa bersama kejaksaan di laksanakan di aula Desa Banua Sendana kec Sendana kab Majene
yang di hadiri A.M Siryan .SH MH. PLT kasitelejen Kajari Majene di dampingi pj Desa Banua Sendana Darmawi
Program ini bertujuan untuk meningkat Tata kelola pengunaan dana Desa dengan baik
Tujuan sosialisasi garda jaksa desa adalah meningkatkan kesadaran hukum traspasasi dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Hukum kepada masyarakat Desa dan membangun kemitraan desa
Beberapa hal tujuan garda jaksa desa adalah
1.meningjatkan pemahaman kapasitas Hukum
2.mencengah penyimpangan Desa
3.meningkatkan eviktivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana desa
4 Mewujudkan sinergi antara pemerintah Desa dan kejaksaan
5.membangunnkemitraan Desa
6.mendukung program ketahanan pangang dan kesejahteraan Masyarakat Desa
7.meningkatkatkan layanan Hukum
Kegiatan ini adalah bersifat nasional yang di programkan oleh kejaksaan bersama pemerintah desa untuk mewujudkan tercapainya program dana. Desa berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan penyimpangan dana desa
Penulis Syamsuddin kamal

0 Komentar