Breaking News

Sesuai instruksi presiden no 9, 2025 pembentukan koperasi merah putih, di Enrekang sudah dibentuk di sejumlah desa.




Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Dari 112 desa di Enrekang sudah sebagian besar terbentuk koperasi merah putihnya, meskipun hanya sekedar pembentukan.

Desa desa yang telah menetapkan pengurus koperasinya, namun belum ditahu berapa dananya yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat dan sumbernya dari mana.

Ketika ditemui wartawan Kompak Nusantara di sela sela musyawarah khusus pembentukan koperasi merah putih di desa Saruran, staf bidang koperasi sekaligus fungsional dinas koperasi Enrekang Suarni mengatakan,  sumber dan dan berapa banyak dana yang akan dikucurkan pemerintah pusat, belum kami ketahui, sebagai orang tehnis saja. 

Namun pembentukan kopdes merah putih ini mengacu pada undang undang koperasi no 25, 1992, ada 5 unsur pengurus, ada menejerial, dan ada pengawas dari pemerintah desa dan ada dari BPD, dan mungkin ada dari masyarakat lainnya.


 Sementara itu pendamping kabupaten Enrekang ketika ditanya mengenai sumber dana kopdes merah putih sementara digodok entah dari mana apakah dari APBN atau Bank Imbara belum ditahu persis, yang digenjok sekarang baru pembentukan pengurusnya. 

Ketika wartawan Kompak Nusantara menanyakan  dari sejumlah kepala desa mengenai pembentukan kopdes merah putih, ada kades yang kurang setuju, ada yang menanti regulasinya dulu, ada yang pisimis, melihat pengalaman berapa koperasi terdahului termasuk KUD sudah mati suri, bahkan ada pengurus nya di penjara, padahal dianggap punya propesional dan pendidikannya tinggi tapi bubar juga, semoga kopdes ini bisa tumbuh dan sehat selalu mensejahterakan anggotanya dulu dan juga masyarakat setempat.

Sementara itu Notaris dari Enrekang Embom Bulan mengatakan, pembentukan lembaga  koperasi harus punya akta notaris sesuai aturan, pengalaman Selama ini banyak koperasi yang mati suri, bahkan bubar, sebaiknya pengurus koperasi selain propesional juga punya moralitas, salah satunya jujur. 

Demikian juga sekdes Desa Saruran Arnol mengatakan, pengurus yang dipilih selain punya pengetahuan dan pengalaman yang terpenting amanah.

Desa Mendatte juga telah membentuk kopdes merah putih, termasuk desa Bampuang sudah membentuk kopdes merah putih, tungguh saja apakah berhasil nantinya, tergantung pengurus dan juga pengawasan dari pemdes dan BPD desanya.

Meskipun dilaksanakan Muskhus kopdes merah putih di desa Saruran belum ada terbentuk pengurus, sesuai permintaan peserta musyawarah khusus tersebut.

Sedangkan desa Mendatte telah terbentuk pengurusnya yakni ketua H.Rasyid, sekretaris Indah Regita Cahyani, bendahara Zahra Amaliyah, wakil keuangan Hasdiana.S.Pd, bidang usaha Nurlia, pengawas kepala desa, Edisu Pario dan Hj.Sitti Maryam.

Ada juga pakar koperasi mengatakan, pembentukan koperasi seharus ada nilai-nilai otonomi, kemandirian, kebersamaan, beradilan, berdasar mengakar dari inisiatif masyarakat kata pengamat koperasi sekaligus ketua asosiasi kader sosio-ekonomi strategis ( AKSES ) Suroto melalui keterangan tertulis yang di terima Tempo, Sabtu, 3 mei 2025./Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA