Breaking News

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan Haji Mujamalah, Korban Kecewa Hanya Pembacaan Pembelaan




Barru - Kompak Nusantara.com - Hadir Jauh Jauh Para Korban Dugaan Penipuan Modus Haji Mujamalah di Pengadilan untuk mengikuti Sidang Lanjutan namun  merasa sangat Kecewa  Sebab Hakim Pengadilan negeri Barru yang menyidangkan Perkara ini pada Sidang pertama meminta para Korban Hadir di Persidangan berikutnya

Pengadilan Negeri Barru kembali  menyidangkan pemilik travel Al Hijrah Nurul Jannah, Heriah terkait kasus dugaan penipuan modus haji  mujamalah yang dilaporkan 41 jemaah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rabu 18/12/2024


Hingga Sidang lanjutan selesai namun hanya Agenda sidang pembacaan eksepsi Eksepsi pembelaan terdakwa , lalu kemudian Hakim menunda Sidang berikutnya pada 24/12/2024 dengan Agenda Tanggapan Jaksa Penuntut Umum 

Para Korban diLuar sidang Kecewa sebab apa  yang diharapkan atas kehadiran para Korban ini bisa didengar Oleh Hakim namun ternyata agenda sidang belum pemeriksaan para Saksi dalam hal ini Para Korban. Sesuai penjelasan JPU Akbar SH  saat di konfirmasi Usai Sidang

Terkait adanya muncul Surat Kesepakatan Perdamaian Jaksa Penuntut Umum  akui pernah disodorkan namun tidak ditanggapi karena waktunya Sudah Lewat.

Akbar.SH janji pada Sidang Pemeriksaan akan Kita hadirkan Para Saksi Korban jadi bersabarki dulu ungkapnya kepada para Korban yang menemui Usai sidang Kedua  selesai.

Sementara para Korban, meskipun merasa kecewa karena kehadirannya tidak ditanggapi namun Semua tetap akan mengawal terus setiap Persidangan terkait Dugaan Penipuan Haji ini 

Jangan sampai ada Kesepakatan Sepihak yang terjadi dalam Persidangan, Bahkan Semua ingatkan Hakim,Jaksa untuk tidak mengambil Keputusan yang bisa merugikan para korban.Kekhawatiran ini diungkapkan didepan Jaksa Penuntut Umum.,(Tim)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA