Bone, Kompak Nusantara.com-
Dugaan pungutan liar ( Pungli ) sebesar Rp 600.000,- oleh Pemerintah Desa Solo Kecamatan Ajang Ale yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa sehingga menuai protes dan kritikan warga .
Pemerintah Kabupaten Bone terus meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat. Hal ini juga terjadi pada pelayanan pembuatan KTP dan KK, bahkan Pemerintah Kabupaten Bone menggratiskan pembuatan KK dan KTP.
Namun disayangkan, program pemerintah kabupaten ini diduga di manfaatkan oleh oknum Sekdes solo berinisial BS.
Sanna warga Desa Solo saat ditemui wartawan KOMPAK NUSANTARA.com dengan bukti rekaman suara sumber, menyebutkan, ada dugaan pungutan liar sebesar Rp. 600.000 dalam pembuatan KK dan KTP , padahal memiliki surat pindah dari palu.
"Lanjut Sanna mengatakan bahwa betul saya bayar Rp.600.000, awalnya oknum sekdes meminta Rp.700.000 namun dia kurangi seratus ribu karna masih status keluarga saya dan juga teman sekolah dulu jadi dapat diskon," tutur Sanna dengan nada kecewa.
Jurnalis : Arjun
0 Komentar