BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM - Personel Satlantas Polres Bone menindak anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor berboncengan tanpa memakai helm tepatnya di Pertigaan Jalan Pramuka - Jalan MH Tamrin, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (28/6/2024).
Hal itu dilakukan Personel Satlantas Bripka Ahmawan saat melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas pagi.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan penindakan ini agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.
"Dalam kegiatan tersebut diberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas kepada mereka, agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya bagi dirinya dan orang lain,” terangnya.
Kemudian, mereka diantar oleh Personel ke sekolahnya dan kendaraannya diamankan di Mapolres Bone. Selanjutnya kita butuh kehadiran orang tua atau wali untuk diharapkan peran agar tidak memberikan ijin anak-anaknya mengendarai sepeda motor saat masih belum cukup umur.
"Tujuannya jelas, agar mereka dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko kecelakaan di jalan raya. Kita ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," jelasnya.
Apabila masih ditemukan para pelajar yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya dan tidak melengkapi kelengkapan berkendara akan dilakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pengendara tersebut, tutupnya. (SUSPI)
0 Komentar