Breaking News

Ketua LPPA - RI Desak Kejari Jeneponto Tuntaskan Mafia Pupuk yang di duga merugikan Keuangan Negara Rp 6 Milyar




Jeneponto, Kompak Nusantara.Com -- Penanganan mapia pupuk yang melibatkan 3 direktur Distributor besar masih belum jelas penanganannya di jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto,dimna kasus ini terkesan lambat kata SEKJEN LPPA-RI Rauf Ramli,di warkop Pelita beberapa hari yang lalu. 

Lanjut Rauf Ramli, yang akrab di panggil Daeng Sitaba mengatakan, bahwa penanganan kasus mapia pupuk di jajaran Kejari Jeneponto dengan menahan satu orang yang bernama AMRINA S. KM sebagai perwakilan Distributor KPI itu di anggap ada pendiskirminasian hukum terhadap AMRINA, dimana AMRINA adalah salah satu perwakilan yang tak lain hanya merupakan kurir di KPI ( Koperasi Pupuk Indonesia ) dan di dalam surat panggilannya hanya merupakan saksi dan tiba-tiba pihak kejaksaan lansung menahan. 

Rauf Ramli mendesak Kejari Jeneponto agar dalam kasus ini segera di tuntaskan dan menahan tiga direktur Perusahaan Pupuk di Kabupaten Jeneponto yakni CV. ANJAS H.MALIK, KETUA PUSKUD dan Direktur KPI yang akrab di panggil   Karaeng Sewang tuturnya. 

Pewarta : ISL/TIM

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA