Kompak Nusantara.Com Luwu Utara --
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara lakukan rapat paripurna Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda inisiatif DPRD tentang rencana pembangunan industri Kabupaten (RPIK) tahun 2024, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara Drs, Basir, kamis 20 Juni 2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Luwu Utara tanggal 19 Juni 2024 memutuskan penetapan pelaksanaan paripurna, pada hari kamis 20 Juni 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara,
Mewakili pemerintah Daerah, Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansyur menyerahkan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Luwu Utara Drs, Basir
Selanjutnya penjelasan pimpinan Bapemperda terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang RPIK tahun 2024, oleh anggota DPRD Luwu Utara Rafika Zaid,
Rapat paripurna berlangsung selama tiga hari.
Kamis 20 Juni 2024, 1: Paripurna penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,
2: Paripurna Penjelasan pimpinan bapemperda terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang RPIK tahun 2024.
Jum'at 21 Juni 2024, 1: Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
2: Paripurna pendapat Bupati terhadap penjelasan pimpinan Bapemperda atas Ranperda inisiatif DPRD tentang RPIK tahun 2024.
Senin 24 Juni 2024, Paripurna jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. 2: Paripurna tanggapan/jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD tentang RPIK tahun 2024.
(Herman)
0 Komentar