SINJAI, KOMPAK-NUSANTARA.COM
Pemerintah Desa Barania bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah tentang penetapan rencana peraturan desa Barania menjadi peraturan desa Barania nomor 1 tahun 2024, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) desa Barania tahun anggara 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula pertemuan kantor Desa Barania, dihadiri oleh Kepala Desa Barania Firman M Maddolangeng. S.Sos, Ketua BPD Sudirman, Camat Sinjai Barat Andi Nasrun, Babinsa, Ketua TP-PKK Desa Barania, P3MD pendampin desa, Kepala dusun, para ketua RT serta sejumlah undangan lainnya. Rabu (28/02/2024).
Dalam musyawarah tersebut pemerintah desa Barania bersama BPD sepakat untuk menetapkan rancangan peraturan desa tentang (APBDesa) tahun 2024, yang telah di evaluasi menjadi peraturan Desa Barania nomor 1 tahun 2024 tentang (APBDesa) Desa Barania tahun 2024.
Selanjutnya; Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Barania akan menerbitkan surat keputusan (BPD) tentang kesepakatan penetapan rancangan peraturan desa tentang (APBDesa) tahun 2024 yang telah di evaluasi menjadi peraturan Desa Barania nomor 1 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa Barania tahun anggaran 2024.
Jurnalis: Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar