Jeneponto, Kompak Nusantara.Com --Dalam kegiatan monitoring KUA hari Selasa, 23 Januari 2024 yang bertempat di Aula KUA Kec.Batang, merupakan monitoring teristimewa karena digabung 3 KUA Kecamatan Batang, Tarowang dan Arungkeke dan mendapat kunjungan kerja langsung dari Kabid Urais Kanwil Kemenag Prov. Sulsel.
Pada saat monitoring tiga KUA Kecamatan dan pembinaan ASN Yang dipimpin langsung oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag Prov. Sulsel DR. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum yang didampingi oleh Kepala Kankemenag Jeneponto H. Saharuddin, S.Pd.I., M.Pd, Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H Baharuddin Awing, MM dan Kasi Penzawa Drs. Hj. Jasminih, M.Pd, serta dihadiri oleh 4 Kepala KUA Kecamatan yakni Kepala KUA Batang, Tarowang, Arungkeke dan Binamu, beserta ASNnya. Peserta yang hadir kurang lebih 60 orang.
Kepala Kankemenag Kab. Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN Kemenag insya Allah tukin (Tunjangan Kinerjanya) akan naik dari 60 ke 80 persen, sehingga kami berharap dengan naiknya Tukin tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN.
Kabid Urais H. Wahyuddin Hakim dalam arahan kepada seluruh peserta monitoring KUA menyampaikan bagi calon pengantin yang mendaftar di KUA wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwing), karena itu merupakan persyaratan mutlak dalam pendaftaran perkawinan melalui aplikasi SIMKA dalam proses pendaftaran sampai pencetakan buku akta nikah.
Aparatur Sipil Negara Kemenag harus menjalin hubungan baik dan mitra kerja bagi seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya transpormasi KUA maka diharapkan peningkatan layanan juga semakin meningkat, contoh kecilnya adalah Resepsionis (Karyawan yang melayani tamu) dalam menerima tamu memperhatikan etika-etika, agar tercipta suasana yang menyenangkan kerja tersebut agar tamu merasa nyaman dan mempunyai kesan baik ketika melakukan pelayanan.
Kabid Urais melanjutkan dengan memberikan contoh bila ada tamu yang masuk hendaknya berdiri, tersenyum dan bersalaman. Memberikan sapaan rama kepada tamu. Duduk berhadapan dengan tamu dan melayani dengan sikap duduk sopan, duduk miring bersantar, bermasin HP saat berbicara dengan tamu tidaklah baik.
H. Wahyuddin Hakim melanjutkan bahwa tata kerja di KUA harus harus bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok KUA. serta KUA kedepannya harus ada rapat koordinasi persona dan Kepala Kankemenag atau Kepala Seksi Bimas Islam memberikan arahan dan bimbingan kepada ASN di KUA yang dimonitoring.
Pewarta : iskandar lewa/A.R
0 Komentar