Breaking News

Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan





Jeneponto, Kompa Nusantara Com. Kali ini, tindakan intimidasi di dapat oleh pimpinan redaksi Alifmedia.Nasional danLebih parahnya lagi, yang melakukannya adalah Oknum sopir bupati Jeneponto.

Tindakan tidak mengenakkan itu terjadi pada Rabu pagi  20/12/2023, saat pimpinan media online alifmedia sekaligus ketua DPC Serikat pers reformasi nasional (Sepernas) bernama Abdul Rahman sedang melakukan peliputan di kantor dinas sosial kabupaten Jeneponto.

Ketika meliput di kantor dinas sosial tentang penyaluran dana hibah 10 juta perumah bagi Korban kebakaran sebanyak 50 rumah bersumber dana alokasi umum, namun ada intimidasi oleh oknum sopir bupati.

Itu terjadi. Saat mengambil gambar serta video melalui handphone, oknum sopir bupati langsung merampas handphone milik pimpinan redaksi Alifmedia tanpa alasan.

Iya, saya juga kaget handphone saya langsung dirampas padahal saya hanya meliput kegiatan dinas sosial dan ketika handphone saya dapat sudah keadaan rusak, ungkapnya. Abdul Rahman

Atas kejadian itu, Abdul Rahman langsung melaporkan ke Mapolres Jeneponto guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan sesuai amanat undang-undang Pers No.40 tahun 1999 barang siapa yang menghalangi tugas jurnalistik maka denda 500 juta dan kurungan selama 1 tahun.

Berselang beberapa jam, terlapor oknum sopir bupati di panggil ke Mapolres Jeneponto guna untuk di pertemukan.

Hasil pertemuan tersebut, akhirnya pihak pelapor atas nama Abdul Rahman mengambil jalur damai dan di buatkan surat penyataan dan di bubuhi tanda tangan kedua bela pihak serta saksi.

Sopir bupati atas nama Zubair Bachtiar menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh wartawan terkhusus yang bertugas di wilayah Jeneponto atas ke khilafannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Pewarta : iskandar lewa Lc.

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA