Breaking News

Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan 6 tahunan berupa RPJMDesa paling lama 3 bulan sejak dilantik.




Sidrap, Kompak Nusantara.com --Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan 6 tahunan berupa RPJMDesa paling lama 3 bulan sejak dilantik.

Selain itu, Mahmud Yusuf juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas jelang pesta domokrasi.

Pesan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih di wilayah Kecamatan Kulo di Lapangan Andi Makkarodda Desa Kulo, Jumat (17/11/2023).

Adapun kepala desa terpilih yang dilantik di wilayah Kecamatan Kulo yakni Kades Kulo, Hariyanto, Kades Rijang Panua, Rudi Tompang, Kades Mario, H. Andi Maesur, Kades Bina Baru, Dayadi dan Kades Abbokongang, Adiyatma.

Pelantikan dihadiri, Kabag OPS Polres Sidrap, Kompol Nasri, Bati Tuud Koramil 1420-06/Panca Rijang Pelda Muhammad Nur, Anggota DPRD, H. Pathuddin, Kasi Intelijen Kejaksaan, Zainal Abidin Salampessy, Kepala Dinas Pemdes dan PPA, Abbas Aras

Acara turut dihadiri camat Kulo, M. Fasrah Nur, sejumlah pejabat Pemkab Sidrap, tokoh masyarakat, panitia pemilihan kepala desa serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Mahmud Yusuf meminta kepada kepala desa agar segera menyusun perencanaan pembangunan di Desa berdasarkan Permendagri 114 tahun 2014 yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk 6 (enam) tahun ke depan yang harus diselesaikan maksimal 3 (tiga) bulan setelah pelantikan.

Mahmud Yusuf juga mengingatkan dalam menyusun RPJMDesa harus searah dengan kebijakan pemerintah mulai dari pusat hingga ke pemerintah daerah agar tujuan dari pembangunan ini dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. 

"Dalam menyusun RPJMDesa harus searah dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah karena RPJMDesa inilah yang akan menjadi pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDesa" pesannya

Selanjutnya, menyongsong pesta demokrasi yakni Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan DPD pada tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024, Mahmud Yusuf menghimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan kondusivitas di Kabupaten Sidenreng Rappang. 

"Kita meyakini pemilihan umum bisa berjalan aman, demokratis jika semua petugas dan elemen yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik" pintanya

Diakhir sambutannya, Mahmud Yusuf menyampaikan apresiasi dan  terima kasih kepada para Penjabat Kepala Desa, BPD, Panitia Pemilihan Kepala Desa serta KPPS, TNI, dan POLRI serta seluruh komponen yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga seluruh rangkaian kegiatan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar.

"Ajang kontestasi pemilihan kepala desa sudah terlaksana dengan tertib dan aman, olehnya itu mari teruskan pembangunan di desa dengan merangkul semua pihak atau elemen masyarakat yang dulu mungkin berbeda pilihan untuk bersatu dan bersama-sama melaksanakan visi dan misi yang saudara sudah siapkan yang tentunya harus sesuai dengan visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang" tutupnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades di wilayah Kecamatan Kulo ini sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Sidrap.

Berikut daftar nama-nama Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak di 17 Desa di Kabupaten Sidrap yang telah dilantik:

1. Desa Wanio: Muhammad Aziqin
2. Desa Allakuang: Zainuddin, SE
3. Desa Takkalasi: Sudarmin
4. Desa Passeno: Andi Yusuf
5. Desa Tonrong Rijang: Haedar
6. Desa Bulo Wattang: Andi Wawan Indrawan
7. Desa Mario: H. Andi Maesur
8. Desa Rijang Panua: Rudi Tompang
9. Desa Kulo: Hariyanto
10. Desa Abbokongang: Adiyatma
11. Desa Bina Baru: Dayadi
12. Desa Dongi: Sulaeman Malle
13. Desa Bulucenrana: Andi Oddang
14. Desa Kampale : Ashar Sose
15. Desa Botto: Jumardin
16. Desa Bila Riase: Sirajuddin
17. Desa Leppangeng: Alias

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA