SINJAI, kompak-nusantara.com
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, menyepakati perjanjian kerja sama program pengembangan kerja sama untuk mendukung perekonomian masyarakat desa.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara kedua Kabupaten desa yang bertetangga yang berbatasan.
Perjanjian kerja sama antara Desa, Kepala desa Kassi Buleng (Bahar), Bonto Tengnga (Bahtiar), Kalobba [Taufiq(, Samaturue (Palewai) danTellu Limpoe (Muh. Amin).
Sejumlah kepala desa tersebut di Kabupaten Sinjai, dengan Kepala desa Barugae, Kambuno, Balangpesoang, Sapanang, Kabupaten Bulukumba.
Sekretaris Desa Kassi Buleng Risman mengatakan bahwa kerjasama antar desa, tentang program pengembangan kerja sama antar desa di bidang pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berlansung pada hari Selasa, 12 September 2023 bertempat di Aula Kantor desa Kassi Buleng.
Kegiatan ini diikuti dan dihadiri oleh Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Amir Rahman, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai Drs. Yuhadi Samad dan Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba Andi Uke Indah.P
Selanjutnya ruang lingkup perjanjian kerja bersama ini meliputi: Badan usaha milik bersama ( BUMDESMA), Wisata desa, Tambang desa, Produk kuliner desa, Pupuk organik, Air bersih, Peternakan, Pemasaran hasil produk BUMDESMA, Keamanan dan ketertiban, Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dan Kegiatan lain yang di sepakati para pihak atau kegiatan yang melibatkan pihak lain sepanjang tudak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.
Kerja sama yang dijalin adalah bentuk keseriusan mengoptimalkan pengelolaan potensi desa untuk mendukung pembagunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” Risman Sekretaris Desa Kassi Buleng. Kamis (14/09/2023).
Jurnaalis: Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar