Breaking News

Polsek KPN Bersatu Dengan Komunitas Jogging Pada Kegiatan Jumat Curhat




Parepare, Kompak Nusantara.com--Hari Jumat menjadi saksi kebersamaan antara Polsek KPN dan Komunitas Jogging Kota Parepare dalam acara yang dikenal sebagai "Jumat Curhat “, bertempat di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau, Jalan Bau Massepe, kelurahan Mallusetasi, kecamatan Ujung Kota Parepare, acara ini dipandu oleh Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, S.H, Jumat (8/9/2023).

Kompol Burhanuddin, Kabag Ops Polres Parepare, secara khusus hadir untuk menyampaikan pesan keselamatan dari Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M.

Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara sebagai pelaksana kegiatan ini, menghadirkan Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah,S.H, M.H, Waka Polsek Iptu Tajrid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Mallusetasi Serda Muh. Ali.

Seperti sebelumnya, Jumat Curhat merupakan sarana bagi polisi untuk menyerap berbagai info atau pun keluhan – keluhan dari warga, dan kali ini Kompol Burhanuddin yang merupakan persentase dari POlres Parepare, menyerap satu permintaan dan satu pertanyaan.


Permintaan dari komunitas jogging lapangan andi makkasau ini terkait permintaan untuk di fasilitasi agar lapangan bola volley di lapangan Andi Makkasau di benahi.

Sementara satu pertanyaan terkait mekanisme cara mendapatkan kembali motor yang telah berhasil di dapatkan oleh polisi dari tangan pencuri.

Kedua hal ini terjawab saat itu juga, terkait dengan pembenahan lapangan volley, Kapolsek KPN Syukri Abdullah memberikan jawaban bahwa pihaknya akan lakukan kordinasi dengan kelurahan, dengan Disporapar Pemkot Parepare, dan Dinas Penerangan Umum Pemkot Parepare untuk di tindaklanjuti.

Sementara pertanyaan dari Ibu Saripa, yang mempertanyakan mekanisme pengambilan motor, ini di jawab oleh Burhanuddin.

“ Motor hasil pengungkapan Curanmor dapat di miliki kembali oleh pemiliknya setelah persidangan pelaku curanmor telah mendapatkan keputusan pengadilan, namun pemilik kendaraan dapat meminjam kendaraan itu melalui proses pinjam pakai, namun motor yang di pinjam pakai itu tidak boleh di rubah – rubah karena statusnya adalah barang bukti “. Jelas Burhanuddin.

Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan pesan Kapolres Parepare.

 “ Yang pertama, Kapolres Parepare menitipkan pesan bahwa sehubungan dengan berjalannya tahapan pemilu 2024, sangat di harapkan agar silaturahmi tetap di rawat, tali persaudaraan jangan sampai terputus, meskipun berbeda pilihan nantinya namun warna tetap satu yaitu Merah Putih, sehingga dapat tercipta Pemilu 2024 yang aman, nyaman dan damai “. Sebut Burhanuddin.

“ Yang kedua, adalah masalah bahaya kebakaran, khususnya pada pembakaran lahan yang di sengaja, dapat dijerat hukum dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, atau denda paling sedikit 3 Milyar Rupiah “. Tutup Burhanuddin, Perwira Menengah yang berpangkat Kompol.

Jurnalis : (Malik)

Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA