Breaking News

Dinas Perdagangan Barru, Tidak Peka Terhadap Keluhan Penghuni Ruko Pasar Mangkoso Ketua DPRD :'Sudah ada Perda Penyesuaian harga



Barru, kompak Nusantara.com, Usai RDP bulan Januari 2023  lalu di mana melahirkan Rekomendasi DPRD Barru yang di Tanda tangani Ketua , yang ditujukan ke Bupati, Barru dengan tiga Point' penting untuk ditindaklanjuti,dimana ketiga point' itu mendesak untuk dilaksanakan yakni Penurunan harga, Ganti Rugi program Renovasi

Seiring berjalannya Waktu, Justeru bukan Pemerintah yang terdesak namun masyarakat Penghuni Ruko,yang mendapat Desakan diberi peringatan Sebanyak tiga Kali untuk Kembali membayar sewa Ruko dan keluar Ultimatum akan dilakukan penyegelan 07 September 2023 bila tidak membayar , padahal Masyarakat sudah mengadukan ketidakmampuan lagi membayar sebesar kurang lebih  Rp 9.700.000 Dengan dasar pemikiran sudah tidak mampu lagi mendapatkan penghasilan yang bisa menutupi sewa Ruko yang sekian itu, Karena tidak ada lagi sumber pendapatan lain kecuali hari pasar yang hanya 12 kali pasar dalam Sebulan dan hanya 4 Kali pasar yang Ramai bersyukur Sekali kalau Kita dapat 100 ribu bersih,sementara Kalau Kami harus Sewa Ruko 9,7 juta/tahun maka Kami harus Sisihkan sebanyak 800/bulan


Adalagi Pembodohan yang Luar biasa yang dilakukan oleh Dinas perdagangan Barru,dimana Kondisi Ruko pada saat kita masuk sangat tidak layak untuk ditempati,masyarakat harus menambah biaya untuk memperbaiki yang hampir setara dengan biaya Sewa, namun pihak Dinas Perdagangan tidak merasa kalau itu adalah Kewajiban yang harus dipenuhi,karena Sesuai kontrak ada point' yang menunjukkan kalau Ruko itu diterima dalam keadaan baik,anehnya lagi,Kontrak itu tidak ditanda tangani pada saat Kita masuk Ruko, Tidak bisaka pakai Hati itu Kadis, Kami bukan Tidak mau Sewa Kami hanya minta Keringanan dan pergantian biaya perbaikan Ruko,Kami Yang perbaiki bukan Pihak Perdagangan lalu dia sodorkan Kontrak seakan Ruko itu Kami terima dengan baik, Dimana Nuranimu itu, Kami minta melalui DPRD,dan sudah direkomendasikan untuk diprogramkan Tiga poin penting itu tapi Kenapa anda seakan tuli dan buta tidak mau mendengar Keluhan Kami Kesal Penghuni Ruko saat ditemui Rame rame, oleh Media Kompak., 

Sementara saat di Konfirmasi via telp kepada Kadis Perdagangan Muhammad Ushuluddin,ST beliau tidak angkat dan tidak menjawab chat yang Kami Kirim., Sementara itu Ketua DPRD Barru Lukman .T saat dihubungi Via telpon, menjelaskan kalau terkait sewa Ruko itu Sudah ada Perda yang menjadi dasar bagaimana Melihat kemampuan daya sewa Masyarakat. Sampaikan Dinas Perdagangan agar mengacu dengan perda yang baru diselesaikan yakni disesuaikan dengan  Keterjangkauan Sewa Ruko masyarkat, harapnya. 

Jurnalis :Tim

Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA