Breaking News

PLTU BAWASALO, TIAP TAHUN SUSAHKAN MASYARAKAT DENGAN DEBU BATU BARA LBH KOMPAK : TIDAK BOLEH DIBIARKAN

,


Barru, Kompak Nusantara.com -- Seorang warga Bawasalo Nur Amin saat ditemui awak Media Minggu 27/08/2023, Akui  aktivitas Pembakaran batu bara PLTU tiap tahun berdampak terhadap lingkungan di sekitar rumah warga, utamanya  rumah warga yang terletak persis di belakang perusahaan sangat di rasakan dampaknya, tumpukan batu bara yang membumbung tinggi terbawa angin kencang di musim kemarau seperti saat ini, 

Kami tidak tahu pak mau mengadu kemana,Setiap tahun Musim Kemarau,pasti dipertemukan Bagaimana menanganinya, namun tidak ada hasil yang jelas, sejak ada itu PLTU kita sudah dibuat menderita dengan Debu Batu Baranya ,namun hingga kini Pihak Perusahaan seakan tidak ada Kepedulian untuk mengakhiri penderitaan Kami ini, ,bagaimana Debu Batu Bara itu tidak berdampak pada Kehidupan Masyarakat , 


Ditanya Soal adanya bantuan dari Pihak Perusahaan berupa air bersih dan alat pembersih  Sapu dan lainnya Nur Amin  bersama masyarakat lainnya mengatakan  bukan Itu Solusi yang Kami harapkan, Kami memang butuh air, butuh peralatan pembersih,tapi bukan itu lantas kami sudah terhindar dari Debu Batu bara,Perusahaan mesti memikirkan  bagaimana Kami tidak kena Dampak dari Debu Batu Bara yang terus menghantui kehidupan Kami, 

Hasil penelitian  GreenPeace (2015),tentang Batu Bara dan Polusi Udara mengungkapkan bahwa polusi udara adalah pembunuh senyap yang menyebabkan 3 juta kematian dini (premature death) di seluruh dunia. Pembakaran batu bara adalah salah satu kontributor terbesar polusi yang menyebabkan peningkatan risiko kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan.


Juga Badan Energi Internasional (IEA) mengungkapkan bahan bakar fosil batu bara menyumbang 44% dari total emisi CO2 global. Pembakaran batu bara adalah sumber terbesar emisi gas GHG (greenhouse gas), yang memicu perubahan iklim. Batu bara yang dibakar di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memancarkan sejumlah polutan seperti NOx dan SO2, kontributor utama dalam pembentukan hujan asam dan polusi PM2.5. Masyarakat ilmiah dan medis telah mengungkap bahaya kesehatan akibat partikel halus (PM2.5) dari emisi udara tersebut. PLTU batu bara juga memancarkan bahan kimia berbahaya dan mematikan seperti merkuri dan arsen. (baca: Mongabay, Angin Surga Beralih ke Energi Terbarukan Kala Pengembangan Masih Bertumpu Batubara)

Cukup banyak persoalan persoalan kualitas udara tetap menjadi persoalan yang butuh perhatian serius  Bukan lagi karena faktor abu terbang dari hasil pembakaran batu bara masuk kategori limbah B3 atau tidak, namun persoalannya adalah pencemaran yang mengancam Kesehatan masyarakat dan mempercepat perubahan iklim. 


Merujuk pada  Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 dengan tegas menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Bagaimana dengan kondisi ril yang dikeluhkan masyarakat yang bermukim disekitar Perusahaan  PLTU yang ada di Bawa Salo, Desa Lampoko Kec Balusu Kab.Barru Sulawesi Selatan, dimana  Masyarakat lebih duluan bermukim Disitu daripada berdirinya perusahaan, harusnya peran Penting Perusahaan untuk menjaga semua itu, bukan nanti ada protes masyarakat baru ada perhatian, sementara sudah menjadi Langganan tahunan mengalami hal seperti penelitian yang dilakukan GreenPeace Indonesia dan IEA namun pihak Perusahaan enggan menyikapi. 

Setiap tahun hanya  bermanipulasi seakan rutin membantu  masyarakat dengan  Air bersih dan alat pembersih, padahal masyarakat amatlah resah setiap tahun mengalami tidur bersama Debu debu batu bara, bangun dengan hidung mumpet dipenuhi warna hitam alias  debu batu bara, dimana Kami harus mengadu Kasian, 

Kami yang tinggal disini rasakan sakitnya,Orang lain dapat Nikmatnya Perusahaan ini, kesal Nur Amin
Kepala Desa Lampoko Budiman saat ditemui Langsung di Rumahnya, membenarkan adanya keluhan masyarakat dan menanggapi Permasalahan yang dialami  masyarakat itu Kami telah berkoordinasi dengan Pihak Perusahaan PLTU agar memikirkan Solusi menangani persoalan yang dialami masyarakat. 

Tanggapan Pihak Manajemen  Perusahaan PLTU Bawasalo  Rahmat  saat dihubungi Via telpon juga membenarkan adanya Keluhan Masyarakat terkait Debu Batu bara,  diakui memang adanya tumpukan debu yang membumbung karena beberapa hari tidak beroperasi dan bersamaan dengan itu tiba tiba ada Anging kencang maka hal itu  tak dapat terhindari .

Namun demikian Kami akan berupaya maksimal dengan melakukan penyiraman  beberapa kali dalam setiap hari, Selain itu Kami dalam waktu dekat akan memasang Paranet semacam jaring agar debu yang beterbangan tidak lagi sampai ke Pemukiman Penduduk Insya Allah, ungkap Rahmat.

Sementara Kordinator LBH Kompak Barru Harisman turun Langsung Investigasi mendengarkan keluhan Masyarakat, dan menyatakan hal ini tidak boleh lagi dibiarkan terus menerus setiap tahunn masyarakat  makan debu batu bara, pihak Perusahaan PLTU BAWASALO, berkewajiban menjaga Kesehatan,dan Kehidupan yang layak Masyarakat.


 Bayangkan pemerintah  Selama Ini mendorong masyarakat untuk menanam sayur sayuran dan tanaman lainnya di pekarangan Rumah, setelah tumbuh masyarakat tidak menikmati hasilnya karena semua tanaman dipenuhi Debu debu  batu bara, bukan hanya itu Masyarakat bangun dari tidurnya yang pertama dibersihkan adalah hidungnya yang kehitaman.


setelah mendengar langsung Apa yang dialami Masyarakat Bawasalo Kordinator LBH kompak Barru berjanji akan Kawal permasalahan ini  hingga masyarakat merasa tidak sendirian, Kalau memang Keluhan Masyarakat tidak ditanggapi serius maka Kami siap Laporkan ke pihak yang berkompeten Menangani permasalahan ini dan Kami Kawal terus, tidak  boleh lagi ada pembiaran  seperti yang dialami Masyarakat Bawasalo.

Seyogyanya Masyarakat agar bisa hidup tenang,maka dibutuhkan Relokasi tempat Pemukiman yang tidak terdampak Debu Batu bara itu, Tegas Harisman.

Laporan Tim

Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA