Breaking News

SOP KUA Kec. Tarowang Pernikahan dirangkaikan Tauziyah Perkawinan





Jeneponto,Kompak Nusantara.com -- Humas Kemenag Pihak KUA Kec. Tarowang pada hari Kamis, 02 Maret 2023
 melaksanakan tugas pengawasan, pemeriksaan dan memimpin pelaksanaan aqad nikah melalui proses pengujian syarat dan rukun nikah pada calon pengantin (Catin) an. Muh. Faisal Rahmat, SE dan Mahfina Bahar, ST di Desa Tatowang Kec. Tarowang.

Setelah pelaksanaan aqad nikah selesai di Masjid Nurul Iman Tarowang dilanjutkan dengan Tauziyah Perkawinan yang dibawakan oleh KH. Aripin, S.Pd.I (ASN KUA Kec. Tarowang) yang juga sebagai Ketua MUI.

Dia memaparkan bahwa dalam memilih pasangan hidup bila mau mendapatkan keberkahan maka carilah pasangan hidup yang beriman dan bagus agamanya, peserta yang hadir kurang lebih 50 orang dari ke dua keluarga catin.

Agama juga bisa diartikan sebagai komitmen moral akan nilai-nilai dan kebersamaan  dalam berkeluarga. Komitmen ini yang akan menjadi pondasi dalam mengarungi kehidupan keluarga yang mungkin akan menghadapi berbagai gejolat dan masalah dikemudian hari. 

Awal tahun 2023 peristiwah pernikahan di wilayah Kec. Tarowang masyarakat mulai menyadari betapa pentingnya Tauziyah Perkawinan, sehingga masyarakat dalam acara pernikahan sudah mulai juga dirangkaikan dengan "Tauziyah Perkawinan". Olehnya pihak KUA Kec. Tarowang akan menjelaskan prosedurnya agar masyarakat dapat mengetahui SOPnya.

Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pelaksanaan aqad nikah yang dirangkaikan dengan Tauziyah Perkawinan adalah :
1. Pada saat pendaftaraan perkawinannya lebih awal mengimformasikan kepada petugas KUA.
2. Pihak yang memiliki hajatan juga bisa bersurat resmi atau undangan lisan kepada pembawah Tauziyah Perkawinan.
3. Setelah surat dan pemberitahuan acara Tauziyah Perkawinan masuk, pihak KUA akan mengatur skedul dan tim pelaksana kegiatan dilapangan.
4. Pihak yang memiliki hajatan agar menyiapkan sonsistem pengeras suara.

KUA Kec. Tarowang berharap agar Prosedur di atas kami harapkan seluruh masyarakat mengetahui dan dapat mengikutinya agar proses pelayanan masyarakat pada kegiatan pernikahan dapat berjalan sesuai yang kita harapkan berjalan dengan lancar. 

Pewarta : Iskandar lewa


Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA