SOPPENG, KOMPAK NUSANTARA.COM --Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha,memanfaatkan aset,mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mattabulu Kec.Lalababata Kab.Soppeng mengadakan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa "Pada Ati" Tahun Buku 2022, Rabu (01/03/2023) bertempat di Aula Kantor Desa Mattabulu.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pengurus dan Anggota BUMDesa Pada Ati , Camat Lalabata, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD bersama Anggota, Perwakilan PKK dan Tokoh Masyarakat.
Acara dibuka oleh Ketua BPD, Kemudian dilanjutkan dari sambutan Kepala Desa Mattabulu “pendirian BUMDesa bertujuan meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Pelaporan Pertanggung Jawaban BUMDesa dilakukan pada saat MUSDES yang dilakukan oleh Badan Permusyaratan Desa”. Selain itu Kepala Desa Mattabulu, mengharapkan Masyarakat Desa Mattabulu "Bersatu" untuk mewujudkan Desa Mattabulu menjadi Desa Wisata yang terbaik.
Camat Lalabata sangat mengapresiasi atas kerja BUMDesa yang bisa bekerja maksimal dan inovasi-inovasi Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam tambahannya, Camat Lalabata juga mengingatkan agar Pemerintah Desa Mattabulu tetap semangat dan aktif melakukan pencegahan "Stunting" di Desa.
Selanjutnya Direktur BUMDesa Pada Ati memaparkan laporan pertanggung jawaban dari pengelolaan dan keuangan BUMDesa Pada Ati mulai dari Unit Simpan Pinjam, Unit Wisata Alam Desa,dll. Proses pertanggungjawaban dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan, Mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban ini disesuaikan dengan AD/ART. Ketua BUMDesa juga mengharapkan Pemerintah Desa tetap membantu dalam mewujudkan Desa Wisata Terbaik di Mattabulu.
Musdes ini ditutup dengan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) bagi hasil usaha Tahun Anggaran 2022 secara simbolis, dari Direktur BUMDesa ke Kepala Desa Mattabulu.
Laporan: Khaerul
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar