Breaking News

Beberapa Kades Resah, Terima Telpon & WA dari Oknum Mengaku Wartawan Yang Identitasnya Tidak Jelas.





BONE, KOMPAK NUSANTARA ONLINE-- Adanya Oknum Yang Mengaku Wartawan yang selalu menelpon dan WA beberapa Kepala Desa dianggap meresahkan, dimana oknum tersebut hanya selalu mengaku dari media tanpa menyampaipaikan dengan jelas nama medianya.

Pirman L Kepala Desa Awo Kecamatan Cina, saat dikonfirmasi menuturkan jika Wartawan tersebut bergantian dengan nomor yang berbeda hanya selalu mengirim foto bangunan kami yang telah di monev oleh tim Verifikasi Kecamatan.

Lanjut Pirman mengatakan sungguh meresahkan oknum wartawan tersebut dengan menvonis bila bangunan tersebut menggunakan anggaran yang tinggi tidak sesuai bistek dan RAB." Bahkan ada yang telah mengirimi kami link berita tanpa menaikkan hak jawab yang telah saya berikan". Ungkapnya dengan menunjukkan link berita tersebut.

Pirman mengaku jika dirinya merasa di resahkan berhubung tak henti-hentinya oknum yang mengaku wartawan selalu mengirim wa dan foto sama tanpa menjelaskan identitasnya," Ungkapnya sembari menyanpaikan bila telah berupaya mengklarifikasi WA oknum wartawan tersebut.

Hal senada juga diutarakan Abidin Kades Parippung Kecamatan Barebbo, sembari mengaku bila dirinya telah juga selalu mendapat telpon gelap, dan bahkan telah dikirimi link Berita, ironisnya saat oknum wartawan tersebut mengirimi link berita, oknum tersebut meminta bantuan uang dan mengirin no Rekening " Mereka minta uang agar beritanya tidak disebar di FB" Tutur Abidin kades Parippung sembari memperlihatkan bukti WA dari oknum wartawan tersebut.

Pemaparan yang Sama juga diutaran Lantara Kepala Desa Samaelo Kecamatan Barebbo, 
Lantara mengaku jika dirinya juga mendapat kiriman Link Berita dan dimintai uang untuk penghapusan Link Berita. " Saya juga dikirimi Nomor Rekening sama dengan Kades Parippung" Tandas Lantara.

Mustaking Kades Barebbo Kec. Barebbo juga mengaku sering mendapat telpon dan WA yang mengaku dari media tanpa menyebut identitas yang jelas.

Terkait dengan ulah yang mengaku Wartawan tersebut Presedium Aliansi Media Indonesia Kab.Bone Edy Suspi AB,SH mengutuk keras perbuatan tersebut, Menurut Edy tindakan seperti itu mencederai kehormatan Wartawan dan melanggar berat UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, " Jika betul apa yang dilakukan oknum yang mengaku Wartawan itu, juga dapat dikategorikan Pemerasan serta bisa dijerat Pidana, ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan kami akan melakukan investigasi lebih lanjut Ungkap Edy Suspi AB,SH Dengan Tegas.

Sekedar diketahui jika Pembangunan fisik yang dipermasalahkan oknum yang mengaku wartawan tersebut rata-rata telah dimonev oleh Tim Verifikasi Kecamatan, dan bahkan ada yang telah diperiksa oleh pihak Inspektorat.

Jurnalis : Enal


Editor : Sri Indah Wahyuni

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA