Breaking News

Oknum Karyawan ASDP Bajoe Aniaya Penumpang Fery



Bone, Kompak Nusantara Online--
Nasib sial dialami Rahmat Alias Aco (26) Warga Desa Kading Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, saat bermaksud kekampung Halaman istrinya di Sulawesi Tenggara Senin 14/2/2002, berhubung anak dan istrinya sedang berada di sana.

Saat berada di Pelabuhan Bajoe tepatnya sekitar Jam 09.00 Wita, Rahmat dianiaya oleh Andi Arman Oknum Karyawan ASDP, yang akibatnya gigi depan bagian atas terbuka.

Saat insiden tersebut Rahmat mengaku tidak mengetahui apa yang melatar belakangi hingga Oknum Karyawan ASDP tersebut melakukan Penganiayaan pada dirinya, " Ketika Saya telah membeli tiket Kapal, saya akan berjalan menuju tempat sandaran kapal Fery yang mau berangkat, namun belum sampai di tempat labuan Kapal tersebut seorang Laki-Laki Tua sempat memanggil saya dan menanyakan tiket yang saya miliki, baru akan memperlihatkan tiket kepada orang tua tersebut, tiba-tiba botol minuman yang masih terisi air melayang kearah saya, baru sempat menghindari botol tersebut, pukulan telak dari Oknum Karyawan ASDP sudah melayang di bagian mulut saya." Ungkap Rahmat saat ditemui Wartawan Media Kompak di tempat Kediamannya Senin Sore Pasca Kejadian.

Rahmatpun mengutarakan jika dirinya tidak melakukan Perlawanan, karena sempat mengalami pusing saat dirinya telah dianiaya," Untung saat itu adik saya Muh.Irfan yang membonceng ke Pelabuhan belum meninggalkan tempat hingga saya sempat ditolong saat kondisi saya sedang pusing dan hampir pingsan," Tandas Rahmat yang diamini oleh Muh.Irfan.

Terkait kasus yang dialami Rahmat, H.Supriadi ayah kandung korban kepada Wartawan menuturkan jika kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Pelabuhan Bajoe, " Anak saya Rahmat sudah di Visum di Rumah Sakit Hafsah, namun belum sempat di BAP kan berhubung tadi kondisinya belum stabil, dan insya Allah besok akan memberikan keterangan," Tuturnya
H.Supriadi menambahkan terkait kasus penganiayaan teehadap anaknya sepenuhnya diserahkan kepihak berwajib.

Terkait kejadian tersebut, Edy Suspi. AB,SH Ketua LSM Gerak Indonesia Cabang Bone menuturkan bahwa kasus Penganiayaan adalah tindak Pidana, maka pihak kepolisian selaku aparat Penegak hukum wajib menindak lanjutinya, apalagi pelakunya Oknum Karyawan yang bertugas  ditempat tersebut, dimana seharusnya memberi pelayanan bagi konsumen yang akan menggunakan Jasa Penyeberangan laut." Untuk itu kasus ini akan kami kawal terus, termasuk proses penyidikan oleh pihak penegak hukum yang terkait, kasus ini merupakan ranah LSM yang kami pimpin bergerak di pada bidang Anti kejahatan," Pungkas Edy Suspi

Hingga berita ini diturunkan wartawan media ini akan menindak lanjuti dengan melakukan konfirmasi kepihak Polsek Pelabuhan dan Pimpinan ASDP Pelabuhan Bajoe.(Enal)




Editor : Sri Indah Wahyuni

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA