Breaking News

Bank BRI Cabang Tangani Kartu BPNT Bantaeng Batas 15 Januari 2022





BANTAENG, KOMPAK NUSANTARA ONLINE - Pajar yang pertugas di BANK BRI cabang Bantaeng yang menangani kartu  bantuan pangan non tunai(BPNT) kabupaten Bantaeng saat ada warga kelurahan palantikan kecamatan Bantaeng kabupaten Bantaeng mendatanginya untuk mempertanyakan kartu BPNTnya yang keluar melalui Bank BRI cabang Bantaeng pada hari rabu tanggal 19/1/22.

 Pajar mejelaskan kepada warga itu, bahwa kartu BPNT milik ibu  Lisa dan milik ibu Risma sudah    dikembalikan ke Makassar ,karna ibu Lisa dan ibu Risma terlambat datang mengambilnya sehingga dikembalikan ke Makassar.

sebetulnya kartunya BPNT milik ibu Lisa dan ibu Risma sudah lama ada sejak bulan Oktober 2021 dan batas waktu pengambilan hanya sampai tanggal 15 Januari 2022 dan batas waktu tidak diambil maka dikembalikan ke Makassar jelas Pajar.

Sementara itu salah satu masyarakat penerima manfaat BPNT mengatakan kepada pak Pajar bahwa baru kemarin di beritahu kepada saya ketua RT ku  bahwa ibu Lisa dan ibu Risma ada muncul namanya untuk menerima manfaat BPNT, makanya saya datang disini pak.



berarti bukan salah ibu Lisa dan ibu Risma karna baru tiga hari yang lalu di beritahu makanya saya datang disini untuk mengecek.kalau memang dikembalikan kartunya

 apakah tidak ada kebijakan pak ,kata salah satu masyarakat penerima manfaat BPNT. Pajar mengatakan nanti dilihat kalau ada kebijakan dari Makassar bisa dapat atau tidak .di tempat lain pak Iwan saat dikonfirmasi melalui henpon mengatakan kenapa lambat sekali pihak kelurahan palantikan memberi tahu kepada kita sedangkan kartu BPNT itu sudah lama datang sejak awal  bulan Desember 2021.  

terkait kartu BPNT ibu Lisa dan ibu Risma mereka meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengurus mengembalikan kartu mereka kembali harap Bu Lisa dan bu Risma.(Agus/Subaedah)


Editor : Sri Indah Wahyuni

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA