Breaking News

Pengawasan Pembangunan Dinilai Lemah, Kabid Infrastruktur PU Wajo Menjawab Ambigu





Wajo, Kompak Nusantara Online – Menurut pernyataan Bang Ucok kepada wartawan Kompak Nusantara pada hari Selasa (23/11/2021), lemahnya pengawasan diduga berdampak pada kualitas pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wajo.


Kata Bang Ucok, ia mendapat sorotan dan berbagai media dan LSM khususnya mengenai pembangunan infrastruktru jalan, dalam hal pelaksanaan pekerjaan jalan di beberapa titik ruas jalan.


Pada satuan kerja, Bang Ucok mengatakan bahwa organisasi perangkat daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Wajo untuk anggaran 2021.




Dari penelusuran Bang Ucok, saat mencoba menemui salah satu aktivis pemerhati masalah pembangunan infrastruktur di daerah yaitu NR Syam yang juga sudah dikenal di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat memili pengalaman teknik yang tak dapat diragukan lagi.


Bang Ucok menuturkan bahwa semasa aktivitasnya di pemerintahan, dirinya banyak ditempatkan pada jabatan tekhnis. Secara tegas, Bang Ucok juga mengatakan apabila berita ini terbit di media Kompak Nusantara maka dirinya akan bertanggung jawab secara tekhnis atas pernyataannya.


Kemudian wartawan Kompak Nusantara berupaya mengonfirmasi kepala Bidang Infrastruktur PU Kabupaten Wajo, Andi Iwan di kantornya, tepatnya pada hari Rabu (24/11/2021).


Saat Andi Iwan dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Wajo, Andi Iwan justru menjawab ambigu dengan mengatakan, hal tersebut mungkin ada benarnya dan mungkin juga tidak benar.


“Ada benarnya mungkin. Mungkin juga tidak benar,” jawab Andi Iwan.
Menurutnya, satu orang pengawas berasal dari PU dan satunya lagi seorang pengawas dari konsultan pengawas. Sehingga jika ada pekerjaan yang kurang bagus maka akan disuruh untuk dibongkar.
“Kalau ada pekerjaan kurang bagus, kita suruh bongkar,” ujar Andi Iwan.


Terakhir, Andi Iwan mengatakan jika ada kontraktor yang pekerjaannya terlambat maka akan didenda dan hanya akan dibayarkan pekerjaan yang selesai saja.


“Kalau ada kontraktor terlambat pekerjaannya, kita denda dan kita lihat pekerjaannya. Berapa yang sudah selesai, itu saja kita bayar,” tutup Andi Iwan. (ATL/red)


Editor : Sri Indah Wahyuni

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA