Bantaeng – Kompak Nusantara.com-
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan rapat koordinasi bersama PT Bina Mitra Fajar Mas dalam rangka membahas status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang berada pada lokasi Pasar Sentral Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan pembahasan bersama terkait aspek administrasi pertanahan serta status hak atas tanah pada lokasi Pasar Sentral Kabupaten Bantaeng.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kondisi dan status HGB yang berdiri di atas HPL, dengan mengedepankan pertukaran informasi dan pemahaman bersama antara para pihak terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin kesamaan pemahaman serta langkah bersama dalam menindaklanjuti status HGB di atas HPL pada lokasi Pasar Sentral Kabupaten Bantaeng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kejelasan mengenai status hak atas tanah di wilayah Kabupaten Bantaeng.

0 Komentar