Bone, Kompak Nusantara.com -- Kader Hukum merupakan Perpanjangan tangan pemerintah Desa dengan Aparat Penegak hukum utamanya Aparat penegak Hukum di tingkat Kecamatan
dalam melakukan koordinasi guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum diwilayah tersebut.
Kegiatan Pelantikan Kader Hukum yang berlangsung di aula Kantor Desa Wollangi Senin (14/4) dihadiri oleh Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, SH.MH, Babinsa Barebbo Serka Ashar, Pendamping Desa, Kepala Desa Wollangi, ketua BPD dan Aparat Desa, beserta dua orang anggota Kader Hukum yang telah ditunjuk dan aparat Desa Wollangi
Dalam giat tersebut Kapolsek Barebbo AKP Dodie Rama putra,SH.MH memaparkan Tujuan pembentukan kader hukum di tingkat desa Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum masyarakat " Kader hukum di tingkat desa dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka". Ungkapnya
Lebih lanjut Kapolsek Barebbo juga mengutarakan jika Kader hukum di tingkat desa dapat membantu menyediakan akses keadilan bagi masyarakat desa yang mungkin tidak memiliki akses ke layanan hukum yang memadai, " Demikian pula dalam hal Meningkatkan Kapasitas Desa di tingkat desa dapat membantu meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola konflik dan menyelesaikan masalah hukum".
Pembentukan Kader Hukum lanjutnya yang Kapolsek Barebbo,dapat lebih Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, utamanya dalam hal membantu mengurangi konflik dan masalah hukum di desa.
Diakhir Pemaparannya Kapolsek Barebbo juga menghimbau warga desa Wollangi dapat bekerjasama dalam hal Pemberantasan Narkoba.
0 Komentar