BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Pada tanggal 18 September 2024, Tiga hari pasca smeinar hukum, lanjut Badan Pengurus Harian Forum Kajian Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (FKKHAM) menggelar kegiatan Safari Intelektual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone (LAPAS). Dengan mengangkat tema "Eksplorasi LAPAS: Menyaksikan Transformasi Melalui Pemberdayaan Narapidana," kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak asasi manusia dan kondisi narapidana.
Sesi pertama dimulai dengan diskusi di ruang meeting Lapas, di mana kehadiran peserta disambut baik oleh Saripuddin Nakku, S.Sos., SH, selaku kepala LAPAS. Diskusi tersebut berlangsung dengan baik dan harmonis, dengan beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan terkait hak asasi manusia, termasuk pemberdayaan dan pembinaan narapidana.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi narapidana agar dapat berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Semoga kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.
Lukman Amin menambahkan bahwa sistem pembinaan di LAPAS dirancang untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga membina.
Kami fokus pada pengembangan keterampilan dan pemahaman nilai-nilai kemanusiaan agar narapidana dapat beradaptasi dengan baik saat kembali ke masyarakat.” Ucap oleh Kepala Lapas kelas IIA Watampone.
Berlanjut ke sesi kedua, Bapak Ashar selaku Kasubsi Registrasi LAPAS, memandu peserta dengan memberikan pengantar mengenai berbagai ruangan dan lokasi di mana narapidana membuat kerajinan tangan.
Peserta kemudian diberi kesempatan untuk melihat secara langsung beberapa ruangan yang ada, tempat kerja dan hasil karya narapidana, yang mencakup berbagai produk kerajinan yang menarik dan berkualitas.
Dalam kunjungan ini, beliau mengantar peserta langsung ke lokasi-lokasi yang menarik, seperti ruang besuk, di mana keluarga dan teman narapidana dapat bertemu dalam suasana yang lebih terbuka. Selain itu, peserta juga melihat koperasi yang inovatif, yang telah menerapkan sistem sidik jari untuk memudahkan narapidana dalam bertransaksi, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman.
Peserta juga diperkenalkan dengan klinik kesehatan, yang memberikan perhatian penting terhadap kesejahteraan narapidana, lanjut ke Dapur dimana poroses pembuatan makanan yang akan didistribusikan ke warga binaaan. Serta beberapa fasilitas olahraga yang mendukung aktivitas fisik dan kesehatan mental mereka.
Tidak hanya itu, peserta juga langsung diantarkan intuk melihat berbagai ruang kerja, termasuk ruang untuk pertukangan kayu, pembuatan tempe, menjahit, dan bengkel las, di mana narapidana berlatih keterampilan yang tidak hanya memberikan manfaat selama masa penahanan, tetapi juga berpotensi menjadi bekal berharga setelah mereka kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini menggambarkan upaya LAPAS dalam memberdayakan narapidana dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi yang lebih baik.
Bapak Ashar berucap bahwa, “terkhusus karya-karya pembuatan oleh warga binaan, kami telah menjalin kemitraan dengan beberapa instansi yang tertarik untuk memasarkan kerajinan-kerajinan ini. Ini merupakan langkah penting dalam memberikan nilai tambah bagi karya narapidana.”
Muh. Ikhsan Nur, selaku ketua umum FKKHAM menyampaikan, “Kami memiliki tawaran kepada pihak LAPAS. Kerajinan tangan para napi yang belum dipasarkan, seperti contohnya cincin dan asbak, barangkali dapat dikolaborasikan dengan teman-teman FKKHAM.
Dalam kegiatan seperti lapak buku yang sering kami adakan, kami akan menyertakan pemasaran kerajinan narapidana. Ini adalah salah satu inisiatif kami untuk membantu memberdayakan mereka dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap nasib narapidana.”
Kegiatan Safari Intelektual ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan, serta mendorong kolaborasi lebih lanjut antara FKKHAM dan LAPAS dalam upaya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak narapidana.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam mendukung reintegrasi sosial narapidana, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Jurnalis : Tubagus
0 Komentar